- KARAKTERISTIK ANAK USIA SEKOLAH DASAR (SD)
Ciri-ciri pada masa kelas-kelas rendah(6/7 – 9/10 tahun) :
- Adanya korelasi positif yang tinggi antara keadaan jasmani dengan prestasi.
- Sikap tunduk kepada peraturan-peraturan permainan tradisional.
- Adanya kecenderungan memuji diri sendiri.
- Membandingkan dirinya dengan anak yang lain.
- Apabila tidak dapat menyelesaikan suatu soal, maka soal itu dianggap tidak penting.
- Pada masa ini (terutama usia 6 – 8 tahun) anak menghendaki nilai angka rapor yang baik, tanpa mengingat apakah prestasinya memang pantas diberi nilai baik atau tidak.
- Minat terhadap kehidupan praktis sehari-hari yang konkret.
- Sangat realistik, rasa ingin tahu dan ingin belajar.
- Menjelang akhir masa ini telah ada minat kepada hal-hal atau mata pelajaran khusus sebagai mulai menonjolnya bakat-bakat khusus.
- Sampai usia 11 tahun anak membutuhkan guru atau orang dewasa lainnya untuk menyelesaikan tugas dan memenuhi keinginannya. Selepas usia ini pada umumnya anak menghadapi tugas-tugasnya dengan bebas dan berusaha untuk menyelesaikannya.
- Pada masa ini anak memandang nilai (angka rapor) sebagai ukuran tepat mengenai prestasi sekolahnya.
- Gemar membentuk kelompok sebaya untuk bermain bersama. Dalam permainan itu mereka tidak terikat lagi dengan aturan permainan tradisional (yang sudah ada), mereka membuat peraturan sendiri.
- Senang Bermain
- Senang Bergerak
- Senangnya Bekerja dalam Kelompok
- Senang Merasakan atau Melakukan Sesuatu Secara Langsung
- TUGAS-TUGAS PERKEMBANGAN ANAK USIA SD DAN IMPLEMENTASINYA TERHADAP PENDIDIKAN
Perincian tugas-tugas perkembangan anak SD menurut Havigusrt (1961) dan implikasinya terhadap pelaksanaan pendidikan adalah sebagai berikut:
- Pembelajaran keterampilan fisik motorik yang diperlukan untuk permainan sehari-hari
Nabi Muhammad saw bersabda: ” ajarilah putra-putrimu berenang memanjat” (HR At-Tahatwi). Dalam hadis lain beliau juga bersabda ” mengajari anak-anakmu berenang dan memanah adalah kewajiban,” beliau lalu berkata” ajari anakmu memanah latihlah berkuda sampai mereka lancar” (HR. Bukhari).
Menurut Hasan (2006), tujuan pengembangan dan fisik motorik adalah untuk melatih keterampilan fisik terutama melatih motorik kasar motorik halus sehingga anak dapat meloncat, memanjat, dan lain sebagainya, disamping ia juga dapat bermain musik, menari bahkan dapat membuat kerajinan tangan. Perkembangan dan fisik motorik anak SD dapat dilakukan dengan memberikan kesempatan yang sama pada anak laki-laki perempuan, bahkan guru di tuntut untuk menciptkaan budaya lingkundan teman sebaya yang mengajarkan keterampilan fisik dengan cara mencoba membantu seseorang yang mengalami hambatan dalam tugas-tugas perkembangan ini.
Perkembangan fisik motorik ini ditandai hal-hal sebagai berikut:
- Pertumbuhan anak pesat, lengan dan kaki panjang tungkai kurus, kemudian menjadi gemuk.
- Gigi susu berganti gigi tetap.
- Penuh energi, suka bergerak aktif sekali, makin lama keaktifan lebih terarah
- Masih senang berlari
- Perlu makanan yang bergizi, cukup banyak istirahat, dan aktivitas ramai berselang seling dengan activitas tenang.
- Perlu melatih fisik anak, melaluipermainan sepak bola atau permainan lain berenang, dsb.
- Permainan dibutuhkan sebagai selingan belajar, bekerja, dan bermain kegaiatan-kegiatan harus seimbang.
- Membangun keutuhan sikap terhadap diri sendiri sebagai organisme yang sedang tumbuh.
Memperhatikan hal-hal tersebut diatas, sekolah hendaknya memperhatikan kesulitan dan permasalahan siswa serta memberikan bimbingan dan konseling baik secara individual maupun kelompok. Hal ini bertujuan agar anak mencapai keutuhan dan keserasian sikap dirinya sendiri sebagai organisme yang sedang tumbuh secara optimal.
- Belajar bergaul dan bekerja dalam kelompok sebaya
Pemenuhan tugas perkembangan ini membawa implikasi terhadap penyelenggarakan pendidikan di SD. Sekolah merupakan tempat yang kondusif bagi kebanyakan siswa untuk belajar bergaul dan bekerja bersama teman sebaya. Guru harus terampil mempelajari dan memahami budaya teman pada lingkungan sekolah dan masyarakat.
- Mempelajari peran sosial sebagai pria dan wanita
Berkenaan dengan peran anak sesuai dengan jenis kelaminnya,telah diawali dalam asuhan keluarga. Harapan yang sama berlanjut pada usia sekolah melalui pergaulan dalam budaya teman sebaya. Dalam hal ini sekolah hendaknya lebih menekankan pada fungsi perbaikan jika ada anak yang mengalami hambatan dalam pencapaian tugas perkembangan ini.
- Pengembangan keterampilan dasar membaca, menulis dan berhitung
Keterampilan menulis sejalan dengan membaca, bahwa penguasaan menulis dipengaruhi oleh frekuensi anak melakukan/belajar menulis. Karena menulis memerlukan kebiasaan penggunaan aktivitas fisik/tangan. Pada anak usia SD sudah mencapai kematangan dalam hal aktivitas fisik/tangan. Keterampilan berhitung berkembang hingga usia 12 atau 13 tahun, dan jarang berkembang lagi jika tidak melanjutkan ke sekolah menengah atau perguruan tinggi memungkinkan anak SD memperoleh ilmu pengetahuan serta menggunakan ilmu pengetahuan yang telah diperoleh untuk dihubungkan dengan lingkungan dan masalah-masalah yang terjadi di sekitar anak.
Menurut Yusuf (2006), secara umum pada usia sekolah dasar (6-12) tahun, anak sudah dapat mereaksi rangsang dan inteklektual, atau melaksanakan tugas-tugas belajar yang menuntut kemampuan intelektual atau kemampuan kognitif seperti menulis, membaca, menghitung. Pada tahap perkembangan kognitif ini, anak SD harus dibekali pengalaman-pengalaman kemampuan tertentu untuk menambah pengertian menanamkan tingkah laku dengan pola-pola baru agar mereka dapat mempergunakannya secara efektif.
Implikasi perkembangan ini ditandai dengan tiga kemampuan atau kecakapan baru yaitu mengkalisifikasikan (mengelompokkan), menyusun, atau mengasosiasikan (menghubungkan atau menghitung) angka-angka atau bilangan, dan kegiatan yang berkaitan dengan perhitungan angka, seperti menambah, mengurangi, mengalikan, membagi. Disamping itu, anak SD sudah memiliki kemampuan memecahkan masalah.
Pada tahap ini juga kemampuan intelektual anak cukup dapat dibekali kecapakan untuk berfikir bernalar, termasuk pemberian pengetahuan tentang manusia, hewan, berserta lingkungan alam sekitar. Disamping itu, anak cukup mampu untuk mengungkapkan pendapat gagasan atau penilaian atas berbagai hal yang dialami di lingkungan dan sekitarnya.
Sekolah mempunyai peran yang sangat penting dalam pengembangan kemampuan intelektual anak. Dalam hal ini guru harus memberikan perhatian agar menunjang proses pendidikan anak. Guru juga harus memberikan kesempatan kepada anak untuk mengemukakan hasil belajarnya serta memberikan komentar terhadap pekerjaan yang telah dilakukan oleh anak SD dalam proses belajar. Kegiatan seperti ini diharapkan dapat membentuk proses pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan oleh sekolah.
Hal tersebut dipertegas oleh Piaget bahwa kemampuan berfikir anak berbeda dengan orang dewasa. ini berarti bahwa urutan bahan pendidikan dan metode harus menjadi perhatian utama. Anak SD akan sulit memahami bahan pelajaran jika urutan bahan pelajaran ini tidak teratur. Bagi anak SD, pengoperasian suatu penjumlahan harus menggunakan benda-benda nyata, terutama di kelas-kelas awal karena tahap perkembangan berfikir mereka baru mencapai pada tahap kongret.
- Pengembangan konsep-konsep yang perlu dalam kehidupan sehari-hari
Berkenaan dengan tugas-tugas perkembangan tersebut, maka sekolah merupakan tempat yang kondusif untuk mempelajari sejumlah konsep dalam kehidupan. Kurikulum sekolah hendaknya memberikan pengalaman dan pembelajaran yang sekonkret mungkin terutama pada kelas-kelas bawah. Hal ini akan membantu anak dalam membangun konsep-konsep baru berdasar hal-hal yang nyata, misalnya tentang konsep yang berhubungan dengan waktu, ruang, tempat, dan angka.
- Pengembangan kata hati, moral dan nilai-nilai
Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal, mempunyai peranan penting dalam rangka pengembangan kata hati, moral dan nilai-nilai melalui proses pembelajaran. Bimbingan merupakan salah satu tehnik untuk membantu siswa utamanya yang mengalami hambatan atau permasalahan yang berkaitan dengan pengembangan ini.
Impliksi perkembangan terhadap penyelenggraaan pendidikan di SD guru mengarahkan anak didikanya untuk melakukan kebaikan dan selalu menanamkan kejujuran karena pada tahap perkembangan ini anak SD sudah mengetahui peraturan dan tuntutan dari orang tua atau lingkungan sosial, disamping itu anak telah dapat mengasosiasikan perbuatannya dengan lingkungan di sekiranya. Misalnya perbuatan nakal, jujur, adil serta sikap hormat baik terhadap orang tua, guru dan lingkuangan sekitamya.
- Mancapai kemandirian pribadi
Sehubungan tugas pencapaian kemandirian ini, maka guru dalam melaksanakan proses pembelajarannya mengacu pada kemandirian. Baik kemandirian dalam tugas individual maupun kemandirian dalam tugas-tugas kelompok.
- PENYELENGGGARAAN PENDIDIKAN BAGI ANAK USIA SD
Kebijakan Pemerintah RI tentang pedidikan Sekolah Dasar diatur pada beberapa peraturan perundang-undangan antara lain :
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 47 tahun 2008 tentang ”Wajib Belajar”. Peraturan ini menyangkut beberapa hal,seperti : fungsi dan tujuan wajib belajar,penyelenggaraan wajib belajar,program wajib belajar,pengelolaan wajib belajar,evaluasi wajib belajar,penjaminan wajib belajar,hak dan kewajiban masyarakat,penagawasan wajib belajar.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesianomor 17 Tahun 2010 Tentang “Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan”.
- Permendiknas Nomor 2 Tahun 2011 tentang Ujian Sekolah/Madrasah Dan Ujian Nasional Pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah Dan Sekolah Dasar Luar Biasa tahun Pelajaran 2010/2011
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2009 Tentang “Penyelenggaraan Sekolah Bertaraf Internasional Pada Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah” . Peraturan ini menyangkut beberapa hal ,seperti : Tujuan penyelenggaraan SBI , Standar Penyelenggaraan SBI, Kurikulum,Proses Pembelajaran, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Sarana Prasarana, Pengelolaan, Pembiayaan , Penilaian, Peserta Didik, Kultur Sekolah, Kewenangan Penyelenggaraan,PerizinanPenyelenggaraan,Pengendaliaan Penyelenggaraan,Pengendalian, Pengawasan,Sanksi, Peraturan Peralihan.
- Permen Diknas Nomor 24 Tahun 2007 tentang “Standar Sarana dan Prasarana”. Peraturan ini antara lain meliputi : Lahan(tanah),bangunan (gedung),ketentuan ruang kelas,ruang perpustakaan,laboraturium,ruang pimpinan/guru,tempat ibadah,UKS,Jamban,gudang,ruang sirkulasi,tempat bermain/olahraga.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 Tentang “Guru”. Peraturan ini antara lain meliputi : Kompetensi Dan Sertifikasi, Anggaran Peningkatan Kualifikasi Akademik dan Sertifikasi Pendidik Bagi Guru Dalam Jabatan ,Tunjangan Profesi,Penilaian, Penghargaan, dan Sanksi oleh Guru kepada Peserta Didik,Perlindungan dalam Melaksanakan tugas
Post A Comment:
0 comments: